Nusantaramaju.com - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM) Mimbar Suara Rakyat Indonesia (MSRI) menyoroti pelaksanaan paket pengadaan sarana dan prasarana kelas digital untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan yang diduga terindikasi adanya praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
MSRI meminta Pemerintah Kota Medan, khususnya Dinas Pendidikan yang dipimpin Ahmad Barli Mulia Nasution, S.STP., M.AP untuk dapat memberikan penjelasan secara terbuka terkait proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan paket pengadaan tersebut.
Sorotan tersebut mencuat karena pengadaan sarana dan prasarana kelas digital merupakan program yang menggunakan anggaran pemerintah, sehingga pelaksanaannya dinilai harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi serta mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Jika memang ada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan, tentunya harus dilakukan pemeriksaan secara objektif. Jangan sampai program yang seharusnya meningkatkan kualitas pendidikan justru menimbulkan persoalan hukum,” ujar Ketua Umum MSRI, Drs Sam'an Lubis didampingi Sekretaris Jenderal, Andi Nasution, Kamis (8/10/2026) di Medan.
MSRI juga mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) dan lembaga pengawasan terkait untuk melakukan penelusuran apabila ditemukan adanya indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan.
Menurut MSRI, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, proses pemilihan penyedia, nilai kontrak, realisasi pekerjaan maupun kesesuaian barang yang diterima sekolah dengan ketentuan dalam kontrak.
“Prinsipnya kami tidak ingin menuduh siapa pun. Namun, apabila ada informasi atau temuan yang mengarah kepada dugaan KKN, maka harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang transparan,” tegas Sam'an Lubis.
MSRI berharap Dinas Pendidikan Kota Medan dapat memberikan klarifikasi kepada masyarakat sehingga tidak muncul spekulasi berkepanjangan mengenai pelaksanaan program kelas digital tersebut.
Hingga berita ini ditulis, pihak-pihak yang disebut dalam sorotan tersebut masih memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dugaan yang disampaikan MSRI.
MSRI menegaskan, pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik merupakan bagian dari upaya bersama untuk memastikan program pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Medan. (Red.06)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun