-->
  • Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    LAN Sumut Desak BNNP Sumut Cegah dan Larang Penggunaan Whip Pink di Kalangan Remaja

    26 Januari 2026, Januari 26, 2026 WIB Last Updated 2026-01-26T11:06:22Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Nusantaramaju.com - BNN RI telah mengeluarkan peringatan keras, dimana belakangan ini sedang maraknya fenomena penyalahgunaan N2O (Nitrous Oxide) atau Gas Tawa berlabel Whip Pink.


    Zat ini sedang menjamur di kalangan anak muda atau remaja, dimana terpantau sering di campur dengan alkohol dan obat terlarang lain (Polydrug Use).


    Berdasarkan pernyataan Kepala BNN RI, pola penggunaannya ini sangat mengkhawatirkan karena dapat meningkatkan resiko fatalisasi secara drastis.


    "Kami Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumut mendesak BNNP Sumut untuk melakukan pencegahan peredaran dan melarang keras tren penggunaan Whip Pink atau Gas Tawa ini di kalangan remaja, terkhususnya di Kota Medan. Mengingat Medan sebagai salah satu kota terbesar di Indonesia, jelas menjadi target dan spot yang seksi untuk mengedarkan barang ini." ujar Hadi Dahyansyah Saragih, SH., Wakil Ketua LAN Sumut, Senin (26/1/2026) di Medan.


    Penyalahgunaan gas yang dikenal dengan sebutan 'Nangs' ini bukan sekadar tren tanpa risiko. Mencampur gas tawa dengan alkohol dapat memicu hipoksia atau kondisi kekurangan oksigen akut pada otak yang berujung fatal.


    Pernyataan yang di sampaikan BNN RI dari hasil laporan intelijennya, menunjukkan pola penggunaan yang mengkhawatirkan untuk euforia, konsumsi yang berulang-ulang, dan sering dikombinasikan dengan alkohol atau zat lain (polydrug use), yang meningkatkan risiko fatal pada penggunanya.


    Selain kematian mendadak akibat kejang dan kerusakan otak permanen, penggunaan jangka panjang dapat merusak sumsum tulang belakang. Dampaknya meliputi mati rasa, kesemutan parah, hingga kelumpuhan total akibat defisiensi vitamin B12 ekstrem.


    Lembaga Anti Narkotika (LAN) Sumatera Utara menghimbau seluruh para orangtua untuk lebih peka terhadap lingkungan pergaulan anak, karena sejatinya pencegahan sejak dini itu berawal dari rumah dan lingkungan keluarga.


    Jika menemukan benda mencurigakan seperti tabung kecil (cartridge) atau balon yang tidak wajar, segera lakukan tindakan edukasi dengan tegas.


    LAN Sumut yang dipimpin H.Hendra Cipta SE (Anggota DPRD Sumut) melalui Hadi wakil ketua meminta dukungan penuh dari Pemerintah Provsu, terkhusus Bapak Gubernur Sumut, Bobby Afif Nasution dan Pemerintah Kota Medan, Bapak Walikota Rico Tri Putra Bayu Waas dalam mempersempit peredaran barang-barang haram ini termasuk Whip Pink yang lagi marak di kalangan remaja.


    "Harapan besar kami, BNNP Sumut, aparat Penegak Hukum, Pemerintah Pemprovsu dan Pemko Medan bertindak cepat dalam upaya pencegahan barang ini tersebar di kalangan muda atau remaja di Kota Medan, Sumatera Utara", pungkasnya. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun