Nusantaramaju.com - DPD KNPI Kota Medan secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Komposisi dan Personalia Kepengurusan Periode 2026 –2029.
SK tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Tarmizi, kepada Ketua DPD KNPI Kota Medan, Rifqi Aulia Tanjung, S.H., didampingi Sekretaris Daffa Riyadh Aziz, S.Sos., dan Bendahara Rahmat Hidayat, S.E.
Dengan mengusung slogan "Pemuda Untuk Semua", DPD KNPI Kota Medan berkomitmen menjadi wadah kolaborasi seluruh elemen pemuda dalam menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat serta mendukung pembangunan Kota Medan.
DPD KNPI Kota Medan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD KNPI Provinsi Sumatera Utara, Aldi Syahputra Siregar, atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada kepengurusan DPD KNPI Kota Medan Periode 2026–2029.
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan tersebut, perlu ditegaskan bahwa DPD KNPI Kota Medan yang memiliki legalitas berdasarkan SK Kepengurusan Periode 2026–2029 adalah DPD KNPI Kota Medan yang dipimpin oleh Rifqi Aulia Tanjung, S.H. sebagai Ketua, Daffa Riyadh Aziz, S.Sos. sebagai Sekretaris, dan Rahmat Hidayat, S.E. sebagai Bendahara.
Dengan demikian, kepengurusan atau pihak lain yang mengatasnamakan DPD KNPI Kota Medan di luar kepengurusan yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan tersebut tidak termasuk dalam kepengurusan yang memperoleh pengesahan berdasarkan SK dimaksud.
Pernyataan tersebut disampaikan, Sekretaris DPD KNPI Kota Medan, Daffa Riyadh Aziz, S.Sos kepada awak media, Rabu (29/7/2026) di Medan. (Red.06).

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun