Nusantaramaju.com - Panitia Pelaksana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Muaythai Indonesia tahun 2026 secara resmi menyerahkan laporan hasil Munaslub kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat pada Senin, 4 Mei 2026.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Pelaksana, Hartono, yang juga menjabat sebagai Ketua Muaythai Jawa Tengah, bersama Bendahara Panitia, Suniani Kasim.
Laporan hasil Munaslub diterima oleh Suradi selaku Kepala Bagian Tata Usaha KONI Pusat. Proses penyerahan berlangsung di lantai 12 Kantor KONI Pusat, dalam hal ini, ia meminta agar KONI Pusat netral dalam menyikapinya, kata Wakil Ketua III Bid Hukum dan Advokasi Zulkifli.Lubis.SH, Selasa (5/5/2026) di Medan sekembalinya dari Jakarta.
Dijelaskannya, Penyerahan ini merupakan bagian dari tahapan administratif organisasi sebagai bentuk pelaporan resmi hasil Munaslub Muaythai Indonesia tahun 2026, sekaligus sebagai dasar permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) dari KONI Pusat.
Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) pada tanggal 25 april 2026 di Osaka Hotel Pantai Indah Kapuk 2, dilaksanakan oleh 30 Pengurus Provinsi Muaythai se-Indonesia dan korum secara AD ART Muaythai.
Penyelenggaraan Munaslub di rangkaikan dengan Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) dilaksanakan pada tanggal 24 april 2026 yang kemudian diselenggarakan Munaslub tanggal 25 april 2026 di Osaka Hotel PIK 2.
Dengan diserahkannya laporan tersebut, diharapkan proses verifikasi dan penetapan hasil Munaslub dapat segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku di KONI Pusat.
Dalam laporan Munaslub itu terdapat lampiran berita acara formatur yang ditetapkan dalam sidang pleno ketiga, formatur menyusun kepengurusan Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PBMI) masa bakti 2026-2030, dengan susunan KSB yakni, Ketua Umum Nadim Al Farell, Sekretaris Jenderal Muhammad Lutfi Agizal dan Bendahara Umum Suniani Kasim.
Sekretaris Jenderal PBMI, Lutfi Agizal sebagai sekretaris jenderal berharap lembaga olahraga terkait menjaga netralitas dan menjadi penengah yang baik dan selalu obyektif terhadap setiap permasalahan dan berharap seluruh dinamika yang terjadi dapat diselesaikan melalui jalur konstitusional, dialogis, dan mengedepankan kepentingan olahraga nasional.
Yunus Adhi Prabowo, pengacara Pengprov MI menyampaikan Rakornas dan Munaslub berawal dari 30 provinsi mengajukan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Lanyalla Mattalitti dengan alasan-alasan yang sangat prinsipil dalam organisasi.
Namun demikian malah dibuat Penghentian sementara kepada 30 Pengprov MI, dan Pengangkatan Plt SK Kepengurusan Pengprov MI yang dibekukan PB.MI dan SK Plt tidak ada satupun yang menyatakan telah mencabut Surat Keputusan Pengprov MI, jadi secara definitif SK Pengprov MI masih berlaku, sehingga hasil munaslub kepemimpinan Nadim Al farrel tanggal 25 april 2026 di Osaka Hotel PIK 2 adalah sah, pungkasnya. (Red.06)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun