-->
  • Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Zainal Sinambela: Kisruh DPD LPM Deli Serdang Jadi Contoh Buruknya Administrasi DPD LPM Sumut

    20 Mei 2026, Mei 20, 2026 WIB Last Updated 2026-05-20T12:11:51Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini



    Nusantaramaju.com - Kisruh yang terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) Kabupaten Deli Serdang dinilai menjadi cerminan buruknya tata kelola administrasi organisasi di tingkat provinsi.


    Hal tersebut disampaikan Zainal Arifin Sinambela penerima mandataris sebagai Seketaris DPD LPM Deli Serdang yang berpasangan dengan Ketua LPM Deli Serdang Wildan Diapari.


    Disebutkannya, Surat Keputusan (SK) DPD LPM Prov Sumatera Utara Dengan Nomor : 25/DPD/LPM-SU/K/X/2025 itu sudah terbit saat di KA Kopi Jalan HM Yamin pada Hari/Tanggal: Kamis/23 Oktober 2025 Pukul 17.00 WIB.


    "SK kepengurusan lama itu masih berlaku, kenapa terbit SK baru yang dikeluarkan oleh DPD LPM Sumatera Utara, ini menunjukkan buruknya administrasi organisasi, seakan tak mengerti ber-organisasi", tegasnya.


    Menurut Zainal Sinambela (foto), konflik yang berkepanjangan di internal DPD LPM Deli Serdang tidak seharusnya terjadi apabila mekanisme administrasi dan koordinasi organisasi dijalankan secara profesional dan transparan oleh DPD LPM Sumatera Utara.


    “Persoalan yang terjadi di Deli Serdang ini menjadi contoh buruk bagaimana administrasi organisasi dijalankan. Seharusnya DPD LPM Sumut mampu menjadi penengah dan menjalankan fungsi pembinaan dengan baik, bukan justru menimbulkan polemik baru,” ujarnya, Rabu (20/5/2026) di Medan.


    Ia menilai, ketidakjelasan administrasi terkait legalitas kepengurusan, surat keputusan, hingga mekanisme komunikasi internal telah memperkeruh situasi di tengah masyarakat dan kader LPM sendiri.


    Zainal menegaskan, LPM sebagai lembaga yang selama ini dikenal dekat dengan masyarakat desa dan kelurahan harus menjaga marwah organisasi dengan mengedepankan aturan serta etika kelembagaan.


    “Jangan sampai masyarakat melihat organisasi sebesar LPM justru mempertontonkan konflik internal yang tidak selesai-selesai. Ini dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap fungsi pemberdayaan masyarakat yang selama ini dijalankan,” katanya.


    Ia juga meminta seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut. 


    Selain itu, Zainal berharap DPD LPM Sumut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi dan pembinaan organisasi di kabupaten/kota agar kejadian serupa tidak kembali terulang.


    “Ke depan harus ada pembenahan serius. Administrasi organisasi harus tertib, transparan, dan sesuai aturan AD/ART agar tidak menimbulkan dualisme maupun konflik berkepanjangan,”pungkasnya. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun