Nusantaramaju.com - Perdamaian Aceh yang di tandai dengan MoU di Helsinki Finlandia sudah berumur 20 tahun. Waktu yang sudah cukup lama, namun MoU Helsinki itu sepertinya tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan rakyat Aceh.
Apa yang diharapkan rakyat aceh tidak sesuai pada perjanjian MoU Helsinki Finlandia, bisa dilihat sampai sekarang, yakni, Simbol dan Bendera Aceh belum diLegalkan. Kami ingin Simbol dan Bendera Aceh diLegalkan, kata Yulizar Kasma (foto) Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Pemuda Muslimin Indonesia (Pemuda Muslim) Provinsi Aceh, Senin (3/11/2025) menyikapi komitmen perjanjian MoU Helsinki Finlandia.
"Sebaiknya pemerintah pusat segera melegalkan Simbol dan Bendera Aceh, ini malah penambahan 6 batalyon TNI, penambahan ini justru menimbulkan persoalan baru karena timbulnya rasa ketakutan rakyat Aceh", katanya.
Sejatinya katanya lagi, Kepala Daerah di Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Aceh seharusnya menolak secara tegas penambahan Batalyon di Aceh.
Disebutkannya, Perjanjian MoU Helsinki adalah Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang ditandatangani pada 15 Agustus 2025 di Helsinki Finlandia.
Perjanjian ini bertujuan untuk mengakhiri konflik berkepanjangan antara kedua belah pihak dan memberikan kerangka penyelesaian damai, yang kemudian direalisasikan melalui berbagai kesepakatan seperti pembentukan partai politik lokal, pengibaran bendera daerah, dan penanganan hak asasi manusia.
Disebutkannya, ini bukan persoalan kebencian terhadap militer (TNI), Aceh sudah bersepakat berintegrasi dengan Indonesia secara kaffah, maka apapun yang menjadi kesepakatan harus ditunaikan dan dikawal secara bersama - sama, ujar Yulizar Kasma mengingatkan.
Yulizar juga menyebut, pelanggaran demi pelanggaran atas janji itu akan menjadi bom waktu yang suatu saat akan meledak. Maka meminta agar Presiden Prabowo, GAM, Pemerintah Aceh dan Kabupaten/Kota untuk berkomitmen atas MoU Helsinki adalah keniscayaan.
Intinya kata dia, kami sebagai rakyat Aceh tidak benci kepada militer (TNI), akan tetapi komitmen atas MoU Helsinki Finlandia itu harus dijalankan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan kita kawal bersama, tegas Yulizar Kasma, terbilang vokal dalam menyoroti berbagai perkembangan ditanah air. (Red.06)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun