Nusantaramaju.com - Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu melakukan kunjungan resmi ke Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara di Jalan Imam Bonjol No.5, Medan, Rabu (5/11/2025).
Kedatangan rombongan tersebut bertujuan untuk melakukan konsultasi dan koordinasi dengan para anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) VIII, sekaligus mensosialisasikan kepengurusan panitia yang baru dibentuk.
Ketua Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu, Dr. Cand. Indranas Gaho, S.H., M.Kn., CLA., CIA., M.Th., C.Md., ASP., ASKC, menjelaskan bahwa pertemuan dengan DPRD Sumut merupakan langkah strategis dalam melanjutkan cita-cita masyarakat Kepulauan Batu yang sejak lama telah memperjuangkan pemekaran wilayahnya.
“Pertemuan ini penting sebagai bagian dari upaya melanjutkan cita-cita lama masyarakat Kepulauan Batu. Kami ingin memastikan proses ini berjalan sinergis dengan dukungan dan rekomendasi DPRD serta Gubernur Sumatera Utara,” ujar Indranas kepada wartawan.
Indranas menegaskan, rencana pemekaran Kabupaten Kepulauan Batu bukan semata-mata keinginan untuk memisahkan diri secara administratif, tetapi dilandasi kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan merata.
“Masyarakat Kepulauan Batu menginginkan adanya pemerataan pelayanan pemerintah yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Dalam waktu dekat, Panitia Pemekaran berencana menyampaikan naskah akademik usulan pemekaran wilayah kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Langkah tersebut diharapkan mendapat dukungan politik dan administratif dari DPRD serta pihak eksekutif provinsi.
Indranas juga menyebutkan, dengan menjadi daerah otonom, Kepulauan Batu akan memiliki kesempatan untuk mengelola rumah tangganya sendiri, sesuai dengan karakter, potensi, dan kebutuhan masyarakat setempat.
“Kami percaya, manfaat dari pembentukan daerah otonom baru tidak hanya dirasakan masyarakat Kepulauan Batu, tetapi juga masyarakat Sumatera Utara secara umum,” ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Panitia Pemekaran Kepulauan Batu berdialog langsung dengan tiga anggota DPRD Sumut dari Dapil VIII, yakni: Megawati Zebua dari Partai Golkar, Tukari Talunohi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Apt. Cheriel Sri Pratiwi Laia, S.Farm dari Partai Hanura.
Dalam dialog tersebut ketiga anggota dewan sangat mendukung penuh dan menjadikan Pemekaran Kepulauan Batu ini sebagai agenda khusus perjuangan wakil rakyat asal Dapil VIII Provinsi Sumatera Utara.
Atas usulan masyarakat kepulauan batu Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, tiga anggota DPRD lainnya dari Dapil yang sama belum dapat hadir karena padatnya agenda kedewanan. Panitia berencana mengagendakan pertemuan lanjutan dalam waktu dekat guna melengkapi konsultasi tersebut. (Red.06)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun