• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pdt.Berkat Kurniawan Laoli Mendukung Langkah Gubsu Terkait Teguran Bagi ASN Yang Melakukan Judi Online

    30 Oktober 2025, Oktober 30, 2025 WIB Last Updated 2025-10-30T11:23:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nusantaramaju.com - Anggota Komisi A DPRD Sumut, Pdt Berkat Kurniawan Laoli mendukung langkah Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution terkait sanksi tegas berupa teguran bagi ASN yang melakukan judi online.


    "Saya kira langkah yang diambil oleh pak gubernur itu sudah tepat sekali yaitu memberikan surat teguran kepada ASN yang melakukan judi online", katanya, Kamis (30/10/2025) merespon pertanyaan wartawan terkait sanksi tegas disiplin kepada 1.073 pegawai yang ketahuan bermain judi online.


    Politisi muda Partai NasDem ini pun mendukung langkah yang diambil oleh Gubernur Sumatera Utara terkait teguran kepada mereka yang melakukan judi online, karena seharusnya PNS itu melaksanakan tugasnya dengan baik dan memberikan contoh kepada masyarakat.


    "Judi online ini harus kita sikapi dengan tegas dan tentunya kita berharap kepada Pemprov untuk terus melakukan pengawasan terhadap seluruh ASN yang ada di lingkup pemerintah Provinsi Sumatera Utara", ujarnya.


    Berkat juga mendorong satgas mafia judi online yang sudah dibentuk oleh pemerintah bersama dengan kepolisian untuk bekerja secara lebih masif lagi dan bila perlu diungkap ke publik siapa pelaku dan pemain di dalamnya.


    "Yang saya maksudkan pemain itu ialah pemilik daripada aplikasi judi online, kalau tidak dilakukan tindakan tegas atau upaya penangkapan kepada pelaku atau mafia judi online ini ownernya, maka ini tidak akan berhenti, jadi tindakan tegas terukur harus segera diambil oleh satgas yang sudah dibentuk oleh pemerintah", ujarnya lebar.


    Ia juga berharap, tidak hanya kepada ASN saja, akan tetapi juga dilakukan kepada karyawan di seluruh perusahaan-perusahaan, pabrik, diberi himbauan agar mereka tidak menjadi korban judi online, kata Berkat Kurniawan Laoli, dari Dapil Sumut 8, meliputi, Kab.Nias, Kab.Nias Barat, Kab.Nias Selatan, Kab. Nias Utara dan Kota Gunungsitoli


    "Harus dihimbau oleh pemerintah daerah kepada seluruh komponen masyarakat dan perusahaan-perusahaan yang memiliki karyawan agar tidak terlibat dalam judi online dan diberitahukan sanksi-sanksi yang akan diterima jika tidak mengindahkan himbauan tersebut", pungkasnya.


    Diketahui, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) memberi sanksi tegas disiplin kepada 1.073 pegawai yang ketahuan bermain judi online. Sanksi itu berupa teguran.


    "1.073 (orang) itu data yang diberikan oleh PPATK kepada kita, tapi itu terdiri atas PNS, PHL, dan tenaga honorer yang digaji dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, itu data tahun 2024," kata Kepala Bapeg Sumut Sutan Tolong Lubis dilansir detikSumut, Kamis (30/10/2025). (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun