• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua Fraksi NasDem: Masyarakat Jangan Salah Menafsirkan Terkait Dana Mengendap Milik Pemprovsu

    23 Oktober 2025, Oktober 23, 2025 WIB Last Updated 2025-10-22T23:43:13Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nusantaramaju.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pernyataan terkait adanya dana mengendap milik Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) sebesar Rp 3,1 triliun di bank. Pernyataan tersebut langsung menjadi polemik hingga pro dan kontra di kalangan masyarakat Sumut.


    Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani, SH,MH saat diminta tanggapannya oleh wartawan, Rabu (22/10) melalui telepon selularnya mengakui tidak mengetahui pasti data yang disampaikan oleh Menteri Keuangan tersebut per tanggal berapa. 


    "Namun informasi dan data internal yang saya terima, menunjukkan angka yang berbeda, yang bisa saja disampaikan oleh pihak kementerian dari data sebelumnya atau bukan terkini,"katanya.


    Sebab berdasarkan klarifikasi dari TAPD dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sumut yang diterima politisi NasDem tersebut, saldo di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut per tanggal 21 Oktober 2025 pukul 17.00 WIB ada sebesar Rp 900 Miliar. 


    Sehingga perbedaan tersebut  mungkin timbul dari cakupan data yang berbeda: data Kemenkeu kemungkinan mencakup simpanan keseluruhan, termasuk dana kabupaten/kota di Sumut atau bentuk deposito.


    "Meski demikian Fraksi NasDem sangat menghargai pernyataan dari Bapak Menteri Keuangan, namun semoga tidak menjadi polemik di masyarakat Provinsi Sumatera Utara maupun Provinsi lainnya dan kami memandangnya sebagai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat di Sumut khususnya dan di tanah air Indonesia umumnya,"katanya.


    Untuk itu, Rahmansyah Sibarani  mengajak semua pihak, termasuk pemerintah pusat, Pemprov Sumut, anggota dewan dan masyarakat, untuk tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan yang dapat membuat salah penafsiran hingga memperburuk situasi.


    "Mari kita gunakan pendekatan moderat dengan melakukan verifikasi bersama melalui koordinasi antara Kemenkeu, Kemendagri, Bank Indonesia, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN),"harapnya.


    Sebab, lanjut Rahmansyah Sibarani, pihaknya sebagai anggota dewan akan benar-benar melaksanakan tugas dan fungsi sebagai wakil.rakyat diantaranya melakukan pengawasan dan budgeting (anggaran) dengan penuh kehati-hatian dan regulasi yang sudah diatur. 


    Pihaknya akan senantiasa tegas, terukur dan transparan dalam pembahasan anggaran dan keuangan daerah yang tujuannya untuk kemaslahatan masyarakat Sumut. 


    "Untuk itu kembali saya  berharap kepada masyarakat agar jangan menjadikan persoalan ini menjadi polemik berkepanjangan dapat merusak  terganggunya roda pemerintahan di Sumut,"katanya. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun