• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Stop Pemborosan Keuangan dan Perbaiki Tata Kelola Negara

    01 September 2025, September 01, 2025 WIB Last Updated 2025-09-01T06:42:37Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Sutrisno Pangaribuan (ist)


    Nusantaramaju.com - Pemerintah diminta segera memperbaiki tata kelola negara dan menghentikan segala bentuk pemborosan keuangan negara. Desakan keras ini mengemuka pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang wakil menteri merangkap jabatan.


    Presiden Prabowo Subianto didesak segera memerintahkan Menteri BUMN untuk membatalkan seluruh RUPS yang mengangkat menteri atau wakil menteri sebagai komisaris BUMN. Bila perlu, Menteri BUMN diminta menggelar RUPSLB untuk menghentikan praktik rangkap jabatan.


    "Presiden juga harus menarik menteri, wakil menteri, pejabat eselon I, dirjen hingga deputi yang rangkap jabatan di BUMN, BUMD maupun majelis wali amanah perguruan tinggi negeri. Negara membutuhkan pejabat yang fokus, bukan yang doyan jabatan," tegas Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan, Senin (1/9/2025).


    Sutrisno mengingatkan, kemarahan mahasiswa, buruh, dan rakyat dalam aksi-aksi protes beberapa hari terakhir bukan sekadar ditujukan pada DPR. "Akar persoalannya adalah tata kelola negara yang amburadul. Pejabat tuna empati, DPR tidak peka, sementara rakyat semakin susah," ujarnya.



    Menurutnya, penghematan negara harus dimulai dari pucuk eksekutif. Presiden diminta memberantas korupsi, mengurangi jumlah kementerian, memangkas posisi wakil menteri, serta menghapus segala bentuk rangkap jabatan. "Honorarium pejabat dalam kegiatan kementerian, ajudan, pengawal, supir, rumah dinas hingga mobil dinas harus diperketat. Jangan lagi ada pemborosan," tegasnya.Ia menyoroti pemborosan terbesar justru ada di lembaga eksekutif dan BUMN. "Komisaris dan direksi BUMN menerima penghasilan fantastis, ditambah fasilitas mobil dinas, rumah dinas, ajudan, hingga pembagian dividen. Itu sarang basah tim sukses presiden. Nilainya puluhan kali lipat gaji anggota DPR," kata Sutrisno.


    Kondisi serupa juga terjadi di lembaga yudikatif seperti MA, MK, dan KY, serta lembaga negara lainnya seperti BPK, KPU, dan Bawaslu. "Hakim dan komisioner menikmati gaji dan fasilitas super mewah. Demikian juga pejabat utama TNI-Polri, bahkan ada prajurit yang dipaksa jadi supir anak dan istri pejabat. Ini ironi," ungkapnya.Untuk menghentikan kebocoran negara, Sutrisno mendesak Presiden Prabowo menerbitkan empat Perppu penting: Perppu Pemberantasan Korupsi dengan hukuman mati dan pemiskinan koruptor, Perppu Penghematan Keuangan Negara, Perppu Pembuktian Terbalik, serta Perppu Perampasan Aset.


    "Presiden harus memimpin dengan keteladanan: hidup sederhana, tidak boros, tidak menghamburkan uang negara. Jika ingin dipercaya rakyat, pecat semua pembantu yang tidak sejalan dengan semangat pemerintahan bersih dan bebas KKN," pungkasnya.(Ril)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun