• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Wakil Ketua Komisi I DPRD Medan Copot Kepsek Yang Melakukan Pungli

    03 Mei 2024, Mei 03, 2024 WIB Last Updated 2024-05-03T12:27:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Nusantaramaju.com - Viralnya berita di media online dan cetak dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN 060821 beberapa hari belakangan membuat anggota DPRD Kota Medan Abdul Rani SH, angkat bicara.


    Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Abdul Rani SH merespon kasus pungli dana sertifikasi guru tersebut, ia menyebut, bila terbukti melakukan pungli, saya minta kepada Walikota Medan Bobby Nasution, copot jabatan Kepseknya.


    "Bila terbukti, copot saja jabatannya, biar ada efek jera bagi yang lain, kita tidak ingin ada pungli di Kota Medan, apalagi kasus ini sudah sampai ke inspektorat, sudah diperiksa, kita tunggu saja hasil pemeriksaannya", ujar Abdul Rani, menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (3/5/2024) tegasnya.


    Ditambahnya, sebaiknya kasus pungli seperti ini jangan terjadi lagi di sekolah lain, "Guru di pungli kasian kita, pengabdian mereka cukup besar di sekolah, membimbing dan mengajar anak-anak, malah ada pula pungutan liar dana sertifikasi guru, kita pun marah", tegasnya lagi.


    Apalagi menurut cerita, ada bukti yang di tandatangani kepsek, bahkan yang menerima pun di sebut-sebut anak kandungnya sebagai operator, ini jelas tidak boleh, kita mendorong Walikota Medan bertindak tegas, terhadap kepsek yang melakukan pungli di sekolah, kita ingin Medan bebas dari Pungli, pungkasnya.


    Sebelumnya diberitakan. Kadis Pendidikan Medan Tindaklanjuti Dugaan Pungli Dana Sertifikasi Guru SDN I 060821.


    Mencuatnya dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah SDN.060821 yang naik ke media online dan cetak, pada, Selasa (23/4) kemarin, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kota Medan.


    Saat dikonfirmasi wartawan kepada Kadis Pendidikan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, Jum'at (26/4/2024), melalui sambungan telepon selulernya, bahwa permasalahan ini sudah ditangani pihaknya.


    Disinggung, apakah sudah ada yang di panggil..?. Guna klarifikasi dugaan pungli dana sertifikasi guru di sekolah tersebut. Kadis menyebut, sudah di panggil tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat.


    "Sudah tadi, kita akan serahkan pemeriksaan ke inspektorat, sudah di BAP, kepsek dan operator sekolah, pengumpul uang anak kandung", ujarnya melalui sambungan whatsApp.


    Kasus ini menjadi perhatian awak media dan terus dikawal hingga tuntas, jangan ada pungli di Kota Medan, terlebih dibawah kepemimpinan Walikota Medan Bobby Nasution. (Red.06)


    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun