• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketua DPRDSU Sutarto: "Revisi UU Penyiaran Jangan Sampai Bungkam Demokrasi"

    29 Mei 2024, Mei 29, 2024 WIB Last Updated 2024-05-28T23:13:40Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto: Ketua DPRD Sumut Sutarto menerima para Jurnalis di ruang kerjanya. (Red.06)

    Nusantaramaju.com - Ketua DPRD Sumatera Utara, Sutarto menyoroti sejumlah poin-poin yang belakangan ini menuai reaksi keras dari para insan pers. 


    Diketahui, saat ini DPR RI tengah menggodok sejumlah revisi UU Penyiaran yang disinyalir dapat membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia, yang merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi.


    Kepada awak media, Sutarto mengatakan, Rakernas V PDI Perjuangan yang diikuti segenap kader termasuk Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota, membuat rekomendasi, termasuk penguatan pers dan keterlibatan civil society. 


    "Kita menginginkan agar pers sebagai pilar demokrasi tetap kuat, jangan ada pengekangan demokrasi," katanya, Senin (27/5/2024). 


    Dijelaskannya, seluruh Anggota DPRD Sumut kompak dan secara kelembagaan akan menyampaikan aspirasi terkait revisi UU penyiaran kepada  DPR RI 


    "Kita banyak mendengar aspirasi dari kawan-kawan media dan ini menjadi catatan kita," ungkapnya. 


    Menurut Sutarto, salah satu fungsi pers sebagai penyampai edukasi ke publik. 


    "Kedudukan pers tentunya dengan kaidah jurnalistik, harusnya dapat mengedukasi publik. Era saat ini merupakan era keterbukaan informasi, maka kita tentunya harus mendorong pers dalam mejalankan fungsi tersebut," tambahnya. 


    Sutarto menambahkan, peran media massa sebagai salah satu arus primer yang dapat menjadi sumber informasi utama. Juga menjadi pembanding validitas informasi yang bertebaran di medsos. 


    "Tentunya media massa, diperlukan dalam proses verifikasi dari arus informasi yang bertebaran di medsos untuk menangkal hoaks," jelasnya. 


    Sutarto mengatakan, profesi jurnalis memiliki tugas kenabian, dalam memberitakan peristiwa yang aktual di masyarakat. 


    "Maka jangan ada nantinya, gerakan untuk melakukan kriminalisasi pada kawan-kawan jurnalis. Saya berharap wartawan dapat dilindungi hak-haknya," imbuhnya. 


    Dalam melakukan fungsi kontrol, menurut Sutarto, pers dapat melakukan kritik berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah maupun lembaga legislatif dan yudikatif. 


    "Pers berperan mengawasi jika ada pelanggaran dan memberikan koreksi atas kesalahan itu. Kami anggap itu sebagai vitamin dalam menjalankan fungsi sebagai anggota dewan," ucapnya. 


    Ia juga berharap ke depan, pers Indonesia khususnya Sumatera Utara terus melakukan kerja-kerja  yang dapat menghasilkan informasi yang tepat, akurat juga terpercaya. 


    "Sehingga masyarakat berhasil mendapatkan opini secara objektif karena informasi sesuai data dan fakta," pungkasnya. (Red.06)



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun