• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Terkait Almarhum, Marhan Harahap Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya Akan Tuntun Keadilan

    20 Maret 2024, Maret 20, 2024 WIB Last Updated 2024-03-20T03:09:43Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     

    Foto: Wasekjen MAHAJAYA Muhammad Ali Harahap,SH juga Advokat di Sumut. (Red)


    Nusantaramaju.com - Peristiwa yang memilukan terhadap almarhum, Marhan Harahap, seorang jema'ah yang hendak melaksanakan ibadah sholat Jum'at di Masjid Agung Rantauprapat, saat kedatangan Presiden RI Joko Widodo, menuai kecaman dari berbagai pihak.


    Kecaman itu datang dari, Muhammad Ali Harahap SH, Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) yang juga dikenal Advokat Senior di Sumatera Utara.


    Kepada Wartawan, Selasa (19/3/2024), Muhammad Ali Harahap SH, sangat menyayangkan dan mengecam kejadian itu, kok orang mau melaksanakan ibadah sholat Jum'at dihalangi. Masjid itu tempat ibadah umat muslim bagi siapa saja, boleh beribadah, bukan karena hadirnya kepala negara.


    "Kita yang mengerti tentang hukum siapa pun pelakunya agar ini di usut tuntas mereka harus menerima perbuatan itu. Mereka bisa menghilangkan nyawa orang, nyawa orang itu bukan ayam. Hukum negara kita harus tegak lurus keatas, apa lagi ini kedatangan presiden"tegas Muhammad Ali Harahap, menyikapi kejadian tersebut.


    Dijelaskannya, negara ini negara hukum, siapa pun yang bersalah harus wajib mereka yang menerima hukumnya. Siapa pun yang berbuat salah disana. Apakah itu tim pengawal presiden, apakah itu polisi di daerah, mereka itu harus mengayomi masyarakat.


    Disinggung dari sisi kemanusiaan. Dari hukum HAM, ingat ya, Hukum HAM itu kebebasan untuk melaksanakan yang namanya beribadah, jangan lah manusia itu di pertuhankan. Kan bisa diatur, pintu khusus, atau saf khusus, jangan semena-mena terhadap rakyat kecil.


    Saya hanya mengingatkan, "Janganlah manusia itu di 'PERTUHANKAN', jangan halangi orang hendak beribadah, masjid itu milik umat muslim, berhak untuk kita sholat disana", tegasnya lagi.


    Atas kejadian ini, kami dari Pengurus Pusat Persatuan Marga Harahap Sejagat Raya (MAHAJAYA) akan menuntut keadilan. Kapolri harus menuntut tuntas kasus ini, jangan ada alasan wafatnya saudara kami karena serangan jantung, yang jelas peristiwa itu memilukan hati kami semua, tegas Muhammad Ali Harahap SH, Wakil Sekretaris Jenderal MAHAJAYA. (Red)



    Komentar

    Tampilkan

    1 komentar:

    1. Untuk urusan dunia boleh presiden. Harus di hormati ,di jaga untuk urusa. Akhirat tdk ada perintah hrs pejabat atau presiden yg hrs di depan .klau tak boleh orang sipil masuk kenapa kunjungan ke masjid .masjid rumah Allah berhak semua orang untuk masuk kedalam nya .dan beribadah kepada Allah swt di dalamnya.presiden jg manusia hrs tahu itu.jika tdk boleh org beribadah karena ada pejabat atau presiden jgn kunjungan ke masjid . joko widodo mana hati mu .kenapa tdk ada perintah darimu untuk usut masalah ini.kau jg suatu saat akan mati.

      BalasHapus

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun