Teks foto : Kedua tokoh agama.(istimewa)
Nusantaramaju.com - Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago mengaku akan memberantas segala bentuk perjudian diwilayah hukum atau wilayah tugasnya. Yaitu di Kecamatan Medan Amplas dan Patumbak.
"Iya, segala bentuk perjudian akan kami berantas. Karena perjudian itu adalah penyakit masyarakat yang merugikan banyak orang," ungkap Faidir kepada awak media, Selasa (11/10/2022).
Diakuinya, Polsek Patumbak baru baru ini menghentikan praktek perjudian yang berada dibelakang warung pak kulit.
"Sampai hari ini tidak ada lagi praktek perjudian disana. Kami bekerja sama dengan Muspika untuk menghentikan praktek perjudian dibelakang warung itu," tuturnya.
Kemudian, Polsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan ini mengaku akan memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
"Apalagi narkoba, ini kejahatan yang luar biasa. Segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkoba pasti akan kami sikat. Jika masyarakat ada menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, beritahu ke kami. Akan segera kami berantas, ini menjadi atensi dari pimpinan untuk memberantasnya," tegasnya.
Terpisah, Pdt Liberti Sirait mengaku mendukung Polri khususnya Polrestabes Medan dalam memberantas perjudian dan narkoba di Kota Medan dan sekitarnya.
"Termasuk di Kecamatan Patumbak. Kami akan terus mendukung Polri untuk memberantas perjudian dan narkoba," terangnya.
Sedangkan Muhammad Taufik Azhari Nasution Sekretaris MUI Kecamatan Patumbak memberikan apresiasi kepada Polri.
"Apresiasi kepada Polri, yaitu Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak yang sampai saat ini berkomitmen memberantas perjudian dan narkoba. Kami akan terus mendukung Polri," tandasnya.(Reza)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun