-->
  • Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelapor Jusuf Kalla Harus Minta Maaf

    15 April 2026, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-15T13:29:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Penulis: Sutrisno Pangaribuan Inisiator Kongres Perdamain Dunia (Konperda)


    Nusantaramaju.com - Medan, Rabu, 15 April 2026, Media pers dan media sosial kita beberapa hari terakhir disuguhi akrobat segelintir elit Parpol yang juga menjadi komisaris independen anak perusahaan BUMN/ Danantara. Keriuhan dimulai dari beredarnya potongan video (tanpa izin) ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla yang menjadi dasar dalam laporan polisi, dugaan penistaan terhadap agama Kristen.


    Para pelapor secara gegabah menjadikan potongan video pihak lain sebagai bahan laporan sebab para pelapor tidak hadir (bukan peserta) saat ceramah tersebut digelar. Para pelapor tidak memiliki izin merekam isi ceramah dan tidak memiliki izin edarnya. Maka laporan polisi dari para pelapor seharusnya tidak layak diterima oleh Polri.


    Sebagai warga negara Indonesia, pemeluk agama Kristen Protestan, saya keberatan dengan para pelapor yang menggunakan Ormas Kristen membuat laporan polisi. Tidak ada Ormas Kristen yang didirikan untuk kepentingan Politik kecuali Partai Kristen Indonesia (Parkindo). Para pelapor seharusnya menggunakan partai masing- masing dalam kegiatan politik, tidak menarik- narik Ormas Kristen dalam kegiatan politik.


    Terkait kegiatan politik praktis pelaporan Muhammad Jusuf Kalla ke Polri yang dilakukan atas nama Ormas Kristen disampaikan sikap dan pandangan sebagai berikut:


    Pertama, bahwa tidak terdapat hal ikhwal kegentingan yang memaksa Ormas Kristen diseret- seret dalam membuat laporan polisi atas adanya dugaan tindak pidana.


    Kedua, bahwa laporan polisi adalah laporan pribadi dari warga negara terhadap adanya dugaan tindak pidana. Maka laporan atas nama Ormas Kristen sebaiknya ditarik diganti dengan laporan pribadi.


    Ketiga, bahwa umat Kristen tidak pernah memberi mandat kepada Ormas Kristen manapun untuk membuat laporan polisi. Maka para elit Ormas Kristen tersebut harus menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada seluruh warga Kristen atas kecerobohannya memanfaatkan Ormas Kristen dalam kepentingan politik.


    Keempat, bahwa laporan polisi mengatasnamakan Ormas Kristen adalah kegiatan politik, hanya memberi manfaat bagi elit Ormas, bukan kepada warga Kristen. Aksi lapor polisi justeru merugikan umat Kristen, karena dianggap dapat memicu kegaduhan.


    Kelima, bahwa Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) diminta proaktif mengawasi perilaku Ormas Kristen dalam dinamika berbangsa dan bernegara. Aksi menyimpang dalam bentuk politik praktis lapor- lapor polisi harus ditertibkan.


    Keenam, bahwa Muhammad Jusuf Kalla adalah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, yang dapat diundang oleh PGI dan KWI untuk berdialog sehingga maksud dan tujuan penyebutan Kristen dalam ceramah tersebut tidak bias yang dapat menciptakan kegaduhan.


    Ketujuh, bahwa seluruh warga negara hidup berdampingan, saling mengakuai, memahami dan menerima. Maka tidak ada ruang bagi pelaku diskriminasi, intoleransi. Indonesia adalah rumah bersama yang tidak boleh diadu domba oleh siapapun.

    Kita butuh kerja sama, gotong royong menghadapi dinamika politik global yang sedang diguncang perang antara Iran mengahadapi Israel dan Amerika.



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun