Nusantaramaju.com - Dewan Eksekutif Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (DEMA-U UINSU) menyampaikan aspirasi dan pengaduan resmi kepada Rumah Aspirasi Romo Centre terkait sejumlah persoalan yang tengah melanda kampus UIN Sumatera Utara.
Audiensi ini merupakan bentuk keprihatinan mahasiswa atas berbagai permasalahan manajerial dan pelayanan kampus yang dinilai jauh dari standar kualitas perguruan tinggi negeri berakreditasi unggul.
Hal itu disampaikan Ade Tegar Sianipar selaku Ketua Rombongan Mahasiswa dalam penyampaian Aspirasi ke Rumah Romo Centre menyoroti Dugaan Ketimpangan Manajerial dan Pengadaan WiFi Rp2,7 Miliar, Senin (13/10/2025) rilis diterima wartawan.
Dalam surat pengaduan yang sudah disertakan kajian itu, DEMA-U menyebutkan bahwa saat ini UIN Sumatera Utara tengah mengalami penurunan kualitas manajemen dan transparansi pengelolaan anggaran, terutama pada aspek fasilitas dan kebijakan kampus yang berdampak langsung kepada mahasiswa.
Ade Tegar Sianipar menegaskan, bahwa penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru 2025 mengalami perubahan komposisi yang dinilai tidak proporsional dan memberatkan ekonomi keluarga mahasiswa.
Di sisi lain, meskipun kampus telah berstatus akreditasi unggul, jumlah penerimaan mahasiswa baru justru menurun hingga 600 orang setelah dua gelombang penerimaan mandiri.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti fasilitas kampus yang belum optimal, mulai dari sarana pengembangan minat bakat hingga ruang kelas yang masih banyak mengalami kendala, seperti air conditioner (AC) yang tidak berfungsi saat proses belajar mengajar berlangsung.
Namun, sorotan utama disampaikan pada pengadaan jaringan WiFi UINSU senilai Rp2,7 miliar untuk kapasitas 4000 Mbps selama satu tahun.
Berdasarkan hasil survei DEMA-U bersama mahasiswa dan dosen, kualitas jaringan internet yang diterima jauh dari kata layak dan justru menghambat aktivitas perkuliahan berbasis digital.
Beberapa kementerian DEMA-U, menjelaskan bahwa nilai pengadaan tersebut dinilai tidak wajar dan menimbulkan dugaan adanya indikasi penyimpangan atau korupsi dalam proyek WiFi tersebut.
DEMA-U juga menyebut hasil diskusi dengan beberapa tenaga teknis jaringan menguatkan asumsi bahwa anggaran sebesar itu terlalu tinggi untuk spesifikasi yang diterima saat ini.
Melalui pertemuan di Rumah Aspirasi Romo Centre tersebut, DEMA-U UINSU menyampaikan tuntutan yang menegaskan agar Pimpinan UINSU di evaluasi dan diperiksa terkait keluhan Wifi yang di duga terjadi penyelewengan dana dalam proses pengadaannya.
Lebih lanjut Sekretaris Umum DEMA-U, Ade Tegar Sianipar menegaskan, bahwa langkah ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan upaya moral mahasiswa dalam menjaga marwah kampus Islam negeri agar tetap profesional, bersih, dan berpihak kepada kepentingan akademik mahasiswa.
“Kami hanya ingin kampus ini menjadi lebih baik, lebih transparan, dan tidak ada lagi praktik pengelolaan anggaran yang menimbulkan kecurigaan publik dan jika memang ada tindakan pidana untuk segera dilakukan langkah hukum,” tegas Ade Tegar dalam keterangannya usai menyerahkan surat pengaduan.
Malalui Sekretaris Rumah Aspirasi Romo Centre menyampaikan komitmen untuk mengantarkan tuntutan ini sebagai jembatan dengan pemerintah pusat untuk menyampaikan aspirasi ini secara konstruktif.
"Kami mengapresiasi langkah DEMA-U UINSU yang datang dengan data dan kajian yang jelas.
Terpisah, Aspirasi ini diterima Muhammad Khalil Prasityo Selaku Sekretaris Rumah Aspirasi Romo center.
Ia mengapresiasi langkah DEMA-U UINSU yang datang dengan data dan kajian yang jelas.
"Akan kami teruskan kepada pihak Kementerian Agama RI untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," Kata Muhammad Khalil Prasityo saat menerima aspirasi DEMA-U UINSU. (Red.06/ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun