• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Erni 'Pasang Badan' di Depan Bobby, Ketua DPRD Sumut: Nanti Komisi E, Saya Yang Tanggung Jawab

    13 Juni 2025, Juni 13, 2025 WIB Last Updated 2025-06-13T01:44:44Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com -  Seakan menunjukkan kekuasaannya, Ketua DPRD Sumut, Erni Ariyanti Sitorus, terkesan pasang badan dengan memastikan akan bertanggungjawab terkait polemik antara Dinas Pendidikan Sumut dan Komisi E DPRD dalam penerapan sekolah lima hari di Sumut.


    “Nanti, Komisi E DPRD Sumut saya yang tanggung jawab,”tegas Erni Ariyanti Sitorus  ketika mendampingi Gubsu Bobby Afif Nasution usai menghadiri Sidang Paripurna di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).


    Erni Ariyanti Sitorus menyampaikan itu saat para wartawan semula ingin mewawancarai Gubsu Bobby seputar usulannya akan menerapkan sekolah lima hari di Sumatera Utara. 


    Namun, saat Bobby menjawab pertanyaan wartawan, politisi dari Partai Golkar tersebut ikut nimbrung dan memberikan pernyataan di hadapan gubernur dan wartawan.


    Pada kesempatan Erni menyampaikan dan memastikan akan bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan tersebut melalui mediasi antara Dinas Pendidikan Sumut dan Komisi E DPRD yang menaungi bidang pendidikan.


    “Komisi E itu memanggil Disdik melalui surat saya, namun Kadis berhalangan hadir karena ada alasan karena melaksanakan tugas, sehingga tidak hadir,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Labura tersebut.


    Sebelumnya, Ketua Komisi E DPRD Sumut, Subandi, dan seluruh anggota Komisi E kecewa terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, atas mangkirnya dalam kegiatan rapat dengar pendapat (RDP).


    “Sudah 2 kali diundang tapi beliau tidak hadir, yang hadir malah Sekdis dan jajarannya. Sementara, pembahasan SPMB 2025 dan penerapan sekolah 5 hari dalam sepekan dibutuhkan kehadiran dari Kadisdik Sumut,” ucap Politisi Partai Gerindra tersebut beberapa waktu lalu.


    Senada, Anggota Komisi E lainnya, Ahmad Darwis, menilai Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Alexander Sinulingga, melanggar etika pemerintahan dan melemahkan fungsi pengawasan publik.


    Penilaian tersebut muncul setelah Kadisdik dua kali mangkir dari undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi E terkait pembahasan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.


    “Kadisdik kami anggap tidak kooperatif, 2 kali undangan rapat tidak diindahkan, ini menandakan bentuk pelanggaran etika pemerintahan dan melemahkan pengawasan publik,” ujar Ahmad Darwis, beberapa waktu lalu. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun