-->
  • Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga LP Laka Lantas Belum Online, Korban Kecelakaan Tertahan di RS Haji

    05 April 2026, April 05, 2026 WIB Last Updated 2026-04-05T13:28:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com - Seorang korban kecelakaan lalu lintas bernama Dewi Tati Malau tertahan di RS Haji Medan. Pasalnya, korban belum bisa menunjukkan LP (Laporan polisi) secara online yang telah dilaporkannya ke Sat Lantas Polrestabes Medan.


    "Hampir satu bulan saya di RS Haji, belum bisa keluar, sebab LP kecelakaan belum juga terbit secara online. Saya telah melaporkan kecelakaan ini, dengan bukti, Nomor: LP/A/265/III/2026/ SPKT/ SAT LANTAS/ POLRESTABES MEDAN", kata, Dewi Tati Malau, Minggu (5/4/2026).


    Korban yang masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Haji Medan tersebut mengaku kesulitan mengurus berbagai keperluan administrasi akibat belum online nya LP kecelakaan lalu lintas dari pihak Satlantas Polrestabes Medan.


    Padahal, dokumen tersebut menjadi salah satu syarat penting untuk pengurusan jaminan kecelakaan dan administrasi lainnya.


    “Sudah hampir satu bulan saya di rumah sakit, tapi LP kecelakaan belum juga online. Kami berharap ada perhatian dari pihak kepolisian agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” ujarnya lagi.


    Menurut korban, keterlambatan LP laka lantas belum online berdampak langsung pada proses pengurusan jaminan jasaraharja sehingga selama menjalani perawatan tidak optimal.


    Pihak keluarga korban juga mengaku telah beberapa kali mencoba menanyakan perkembangan laporan kecelakaan tersebut, namun hingga kini belum ada kejelasan kapan LP tersebut dapat diakses secara online.


    Karena itu, korban berharap agar bapak Kapoldasu dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, sehingga proses administrasi yang dibutuhkan dapat segera diselesaikan.


    “Kami hanya berharap ada solusi dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara agar laporan kecelakaan tersebut segera online, sehingga saya bisa mendapatkan haknya dan proses pengobatan tidak terkendala,"ujar korban, berharap.


    Kasus ini pun menjadi perhatian karena dinilai dapat berdampak pada korban kecelakaan lain yang membutuhkan kepastian administrasi dari pihak kepolisian untuk mengakses layanan kesehatan maupun jaminan kecelakaan. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun