![]() |
Nusantaramaju.com - Pemerhati lingkungan sekaligus tokoh masyarakat, DR. Drs. Parlin Sihotang, SE, MSI, meminta pemerintah pusat maupun daerah agar segera mengembalikan tanah-tanah milik rakyat yang telah memiliki alas hak yang jelas, namun hingga kini masih dikuasai pihak lain tanpa dasar hukum yang sah.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (15/1/2026), Parlin Sihotang menegaskan bahwa persoalan konflik agraria yang terjadi di berbagai daerah di Sumatera Utara telah merugikan masyarakat.
Menurutnya, banyak warga yang memiliki bukti kepemilikan seperti surat keterangan tanah, surat waris, hingga sertifikat, namun justru tidak dapat mengelola lahannya sendiri.
“Negara tidak boleh kalah dengan pihak-pihak yang merampas hak rakyat. Jika masyarakat memiliki alas hak yang sah dan diakui hukum, maka pemerintah wajib hadir untuk mengembalikan tanah tersebut kepada pemiliknya,” tegas Parlin.
Ia juga menilai, lambannya penyelesaian sengketa lahan tidak hanya berdampak pada aspek sosial dan ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan. Banyak lahan rakyat yang beralih fungsi secara tidak terkendali karena dikelola tanpa memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
Sebagai pemerhati lingkungan, Parlin mengingatkan bahwa masyarakat adat dan petani lokal selama ini justru menjadi garda terdepan dalam menjaga kelestarian alam.
Oleh karena itu, ketika hak mereka atas tanah dirampas, maka potensi kerusakan lingkungan semakin besar.
“Tanah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga soal keberlanjutan hidup dan ekologi. Jika rakyat diberi kembali haknya, mereka akan mengelola lahan secara lebih bijak dan berkelanjutan,” ujarnya lagi.
Parlin Sihotang pun mendesak pemerintah agar membentuk tim terpadu yang melibatkan kementerian terkait, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum untuk menuntaskan konflik agraria yang berlarut-larut. Ia berharap langkah konkret segera diambil agar keadilan bagi rakyat dapat benar-benar terwujud.
“Ini soal keberpihakan negara kepada rakyatnya sendiri. Jangan sampai masyarakat terus menjadi korban di tanahnya sendiri,” pungkasnya. (Red.06)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun