-->
  • Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPAD Labusel Soroti Kinerja RSUD Kotapinang: Visum Baru Keluar Setelah Berbulan-bulan Didesak

    21 Januari 2026, Januari 21, 2026 WIB Last Updated 2026-01-21T09:01:49Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Nusantaramaju.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan kembali melayangkan kritik tajam terhadap manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotapinang. 


    Pasalnya, keterlambatan penerbitan hasil visum et repertum bukan lagi menjadi kejadian tunggal, melainkan pola yang terus berulang hingga memakan waktu berbulan-bulan.


    Ketua KPAD Labusel, Ilham Daulay, S.H.I, mengungkapkan kekecewaannya karena prosedur medis yang seharusnya menjadi prioritas justru terkesan jalan di tempat. 


    Ironisnya, hasil visum tersebut baru diserahkan oleh pihak rumah sakit setelah muncul desakan kuat dari KPAD dan pihak kepolisian.


    ​"Sangat disayangkan, kejadian ini terus berulang. Hasil visum baru bisa keluar setelah berbulan-bulan, itu pun setelah kami dan pihak kepolisian melakukan desakan berkali-kali. Ini menunjukkan lemahnya responsivitas RSUD terhadap kasus-kasus krusial," tegas Ilham, Rabu (21/1/2026).


    Kondisi ini dianggap sangat mencederai semangat perlindungan anak. Penundaan bukti medis hingga berbulan-bulan tidak hanya memperlambat proses penyidikan, tetapi juga memberikan beban psikologis tambahan bagi korban dan keluarga yang menanti kepastian hukum.


    ​"Visum adalah mahkota dari pembuktian kasus kekerasan seksual. Jika harus menunggu berbulan-bulan, secara tidak langsung institusi kesehatan telah menghambat jalannya keadilan (obstruction of justice),"ujarnya lagi.


    KPAD Labusel meminta Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk mengevaluasi kinerja jajaran manajemen RSUD Kotapinang. 


    Ilham menegaskan bahwa komitmen yang diucapkan saat audiensi seharusnya diwujudkan dalam SOP (Standard Operating Procedure) yang nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.


    ​"Kami tidak ingin ada lagi alasan klasik soal administrasi. Jika terus begini, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kesehatan dalam menangani kasus kekerasan anak akan hilang," pungkasnya. (Red.06)

    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun