• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Ketidak Hadiran OPD Dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut Jadi Sorotan Dewan

    17 Juli 2025, Juli 17, 2025 WIB Last Updated 2025-07-17T07:37:07Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: Rudi Alfahri Rangkuti anggota DPRD Sumut dari Dapil 12 Binjai - Langkat. (Red.06)


    Nusantaramaju.com - Anggota DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti dari dapil Sumut 12, Binjai - Langkat sangat menyayangkan ketidak hadiran OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Kamis (17/7/2025).


    Rudi Alfahri pun sangat mendukung statement rekannya sesama dewan yang dilontarkan Benny Sihotang, jika tidak hadir OPD dalam Rapat Paripurna pecat saja, kata Politisi PAN ini, menjawab pertanyaan wartawan.


    "Ya.. kalau tidak bisa hadir pecat saja, ini tadikan sudah disampaikan, agar Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui pak Wagubsu H.Surya dapat menyikapi ketidak hadiran OPD ini", ujarnya.


    Dijelaskannya, seharusnya mereka (OPD.red) hadir, ini bukan kepentingan legislatif saja, dalam pembahasan RPJMD sebaiknya mereka juga harus berperan aktif lah, katanya lagi.


    Rudi juga mengapresiasi Wagubsu H.Surya yang berdiri selama tiga jam lebih dalam menyampaikan tanggapan di Rapat Paripurna DPRD Sumut


    "Kita sangat apresiasi pak Wagub Surya, selama 3 jam lebih berdiri", ujarnya.


    Rapat Paripurna DPRD Sumut dalam Tanggapan dan/atau jawaban Gubernur Sumatera Utara terhadap Pemandangan Umum Fraksi dan Ranperda tentang RPJMD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025-2029, diwarnai intrupsi dewan atas ketidak hadiran OPD.


    Diawali intrupsi dari Rahmansyah Sibarani dari Nasdem, yang menyoroti ketidak hadiran OPD dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut tersebut.


    Selain, Rahmansyah Sibarani, juga yang menyoroti ketidak hadiran OPD datang dari H. Subandi dan di susul Benny Sihotang, yang menegaskan, jika OPD tidak bisa hadir pecat saja.


    OPD adalah Organisasi Perangkat Daerah. Ini adalah lembaga atau organisasi dalam pemerintahan daerah yang membantu kepala daerah dan DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. (Red.06)



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun