Nusantaramaju.com - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti mengapresiasi temuan BPK terkait peningkatan Jalan Besitang - Tani Jaya yang menguras anggaran Rp 8,6 miliar
Atas temuan BPK tersebut, Rudi Alfahri Rangkuti anggota DPRD Sumut dari Dapil 12 yang meliputi Binjai - Langkat, menyebut, tindaklanjuti saja, katanya Jum'at (18/7/2025).
"Kalo udah ada temuan BPK saya kira ditindaklanjuti saja oleh penegak hukum, sehingga kedepan kita harapkan tidak adalagi hal-hal seperti ini", katanya menyikapi temuan tersebut.
Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait proyek peningkatan Jalan Besitang - Tani Jaya yang menguras anggaran Rp 8,6 miliar dengan sumber anggaran DAK tahun 2022.
Berdasarkan pemeriksaan fisik yang dilakukan auditor pada Februari 2023, ditemukan adanya kekurangan volume yang diduga tidak sesuai bestek.
Sebelumnya. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat buka suara terkait jalan rusak di pelosok desa.
Kadis PUTR Langkat, Khairul Azmi mengatakan, jalan rusak yang diberitakan itu bukan tahun anggaran 2023.
"Tahun anggaran 2022, karena seingat saya tidak ada DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2023..Dan itu di Besitang, bukan Sei Lepan", kata Azmi, Selasa (15/7/2025) kepada wartawan.
Dia juga mengakui, proyek aspal jalan itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Temuannya sudah ditindaklanjuti kemarin bersama dengan Kejati Sumut ", kata Azmi.
Adapun proyek yang menjadi temuan auditor itu adalah, Peningkatan Jalan Besitang - Tani Jaya yang menguras anggaran Rp 8,6 miliar dengan sumber anggaran DAK tahun 2022.
Proyek itu diborong CV. AR yang mulai dikerjakan pada 11 Juli 2022 sampai Desember 2022. (Red.06)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun