• Jelajahi

    Copyright © Nusantara Maju
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pemuda Muslim Sumut: Do'akan Mahasiswa Yang Kawal Putusan MK

    24 Agustus 2024, Agustus 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T07:26:57Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini
    Foto: Solihan Hasibuan saat mengikuti Kongres Nasional Pemuda Muslimin Indonesia di Surabaya. (Red.06).


    Nusantaramaju.com - Aksi mahasiswa dan massa diberbagai elemen masyarakat yang ikut mengawal putusan MK, baik di gedung DPR RI Jakarta dan daerah lainnya mendapat perhatian khusus dari Pemuda Muslimin Indonesia Provinsi Sumatera Utara.


    Mereka menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus dan kader Pemuda Muslim untuk mendoakan mahasiswa agar senantiasa sehat wal afiat, karena perjuangan mereka adalah perjuangan kita semua dalam mengawal putusan MK tersebut.


    "Kami mengajak rekan-rekan pengurus dan seluruh kader Pemuda Muslim khususnya di Sumatera Utara, untuk mendoakan para mahasiswa yang kawal putusan MK, selalu sehat wal afiat dalam perjuangannya", kata Solihan Hasibuan Wakil Sekretaris PW Pemuda Muslim Sumut, Jum'at (23/8/2024) di Medan.


    Aktivis Pemuda Muslim Sumut ini, juga menyebut, teruslah berjuang meski ada saudara-saudara kita (Mahasiswa.red) yang ditangkap, tak menyurutkan semangat kita dalam mengawal putusan MK ini. 


    Kita sebagai pemuda harus tetap semangat, berani menyuarakan aspirasi agar putusan MK ini tidak diotak-atik oleh segelintir oknum di DPR yang ingin merevisi putusan MK itu.


    Kami doakan agar saudara-saudara kami yang ikut mengawal putusan MK ini senantiasa dalam keadaan sehat selalu dalam perjuangannya, ujar Solihan yang terus menyoroti perkembangan putusan MK ini, hingga tanggal 26 Agustus 2024.


    Dikutip dari KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pendaftaran Pilkada 2024 pada 27-29 Agustus 2024 akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dasco menyebut persoalan mengenai pengesahan revisi UU Pilkada ini sudah selesai, mengingat rapat paripurna telah dibatalkan.


    "Yang berlaku pada saat pendaftaran pada tanggal 27 Agustus adalah hasil keputusan JR (Judicial Review) MK yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora, sudah selesai dong," ujar Dasco kepada Kompas.com, Kamis (22/8/2024). (Red.06)



    Komentar

    Tampilkan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun