Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; mantan Tim Perumus Paket UU Politik dan Anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI)
Sebuah pertemuan dialog dan diskusi berlangsung bersama dengan dan antara sesama sahabat baik dan lama : Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. dan Penulis. Pertemuan persahabatan dan diskusi dialogis berlangsung pada awal Juli 2024, di Ruang Kerja Gubernur, di kantor Gubernur (gedung Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel), di Makassar, Sulsel.
Pertemuan dialog dan diskusi berlangsung secara informal dan santai dengan semangat untuk membangun daerah-daerah (Sulsel) pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Intisari dari konstruksi pertemuan pada dasarnya berlangsung dan berproses tanpa kekurangan dan kehilangan prinsip nilai-nilai dialog dan diskusi yang strategis serius dan bermakna penting.
Konstruksi, substansi, dan narasi dari keseluruhan pertemuan dialog dan diskusi, pada dasarnya berintikan pada percepatan dan peningkatan kualitas posisi dan peran Provinsi Sulsel, kawasan Sulawesi, dan Indonesia Timur. Posisi dan peran tersebut dalam konteks dan dalam kerangka Penguatan Rakyat Indonesia dan Pembangunan Bangsa dan Negara Indonesia. Kebermaknaan Pembangunan Indonesia terletak pada pembangkitan dan penguatan kerakyatan dalam berbagai dan dalam keseluruhan aspek.
Penguatan dan pembangunan tersebut berbasis pada kualitas dan integritas posisi dan peran Provinsi Sulsel, kawasan Sulawesi, dan Indonesia Timur. Juga dengan perspektif Provinsi Sulsel sebagai sebuaah dan serangkaian "epicentrum" strategis, berpengaruh, berdampak, dan menentukan. Provinsi Sulsel merupakan dan dapat semakin menjadi "Pusat" dari keseluruhan pergerakan dan perjuangan untuk membangun dan memajukan kerakyatan, kebangsaan, dan kenegaraan Indonesia.
Ekosistem Provinsi Sulsel sangat potensial dan memiliki modal kekuatan yang strategis, efektif, dan produktif. Provinsi Sulsel merupakan sebuah kawasan pertanian, perkebunan, perikanan, perekonomian, perniagaan, perdagangan, perindustrian, kelautan, kepariwisataan, kebudayaan, dan lain-lain yang terinti dan terkait. Provinsi Sulsel dan kawasan sekitarnya menjadi penggerak, pendorong, penguat, dan pemakna penting yang berarti dan berdampak. Ekosistem tersebut menunjukkan dan menjadikan Sulsel semakin berpengaruh serius dan signifikan.
Posisi dan status Provinsi Sulsel secara geopolitik strategis kawasan pada hakekatnya bersifat dan berkategori amat strategis. Nilai-Nilai strategisnya terletak, terukur, dan terkonfirmasi pada keberadaan, kehadiran, kekuatan, dan kebangkitan Sulsel yang secara utuh dan menyeluruh. Kohesivitas Nilai-Nilai tersebut di atas telah, sedang, dan akan semakin menguati dan memaknai kualitas posisi dan status Sulsel terhadap kawasan Sulawesi dan Indonesia.
Provinsi Sulsel adalah sebuah wilayah dan kawasan yang menjadi "titik dan simpul" penyambung, penentu, penguat antara Indonesia Timur dan daerah-daerah dan wilayah kawasan lainnya dengan Keindonesian. Khususnya dari perspektif dan dalam kerangka Indonesia Raya. Terminologi Indonesia Raya difahami, dijiwai, dan disemangati dalam konteks sebagai sebuah Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 dan dalam konteks Negara Pancasila Indonesia dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tugas dan tanggungjawab sebagai "titik simpul" kawasan tersebut di atas, pada dasarnya semakin menantang. Lagi pula akan semakin membuka ruang untuk bertumbuhnya dan terbangunnya kualitas kepemimpinan dan sumber daya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Perihal tersebut terutama di tataran nasional (Indonesia) dan di tataran daerah (antara lain Sulsel, dan lain-lain).
Pembangunan Daerah Sulsel dan Penguatan Masyarakat Sulsel, salah satunya terletak pada kualitas, integritas, kredibilitas, profesionalitas, kapasitas, dan kapabilitas kepemimpinan dan sumber daya manusia (SDM). Pada level lokal dan regional serta di berbagai ruang, waktu, lini, lintasan, jalur, dan waktu. Ada juga yang bermaterikan sektor "Negara" dan "Pemerintahan Kenegaraan" ; ada yang bermaterikan sektor "Civil Society" dan "Kerakyatan Kemasyarakatan" ; dan ada juga yang bermaterikan sejumlah sektor lainnya lagi.
Ada sektor institusi dan jajaran Pemerintahan Daerah beserta Kepemimpinan dan jajaran SDM daerah. Perspektif pemikiran dan pemahaman tersebut, pada gilirannya menghadirkan posisi dan peran serta tugas, tanggungjawab, dan kewenangan institusi dan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda) dan Kepemimpinan Daerah. Kemudian meletakkan Kepemimpinan Daerah (konteks sebagai Gubernur) menjadi penting dan menentukan. Tugas dan tanggungjawab kepemimpinan Pejabat Gubernur Sulsel Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. dalam konteks tersebut menjadi relevan.
Pertemuan dialog dan diskusi tersebut di atas secara hakiki berbasis dan bersemangat pada persahabatan, penguatan dan pemajuan rakyat, dan pembangunan daerah. Infrastruktur dan atmosfir persahabatan tersebut bermula sejak Penulis menjadi Anggota Komisi Politik dan Hukum DPR-RI (terutama Komisi 2) dan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, S.H., M.H. menjadi Pejabat Struktural di jajaran Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri). Penulis juga pada kurun waktu tertentu pada masanya - sering diundang menjadi Narasumber di lingkungan Kemendagri RI terutama yang bertemakan mengenai Politik Bernegara dan Nasional, Politik Kebangsaan dan Kenegaraan, Politik Konstitusi dan Legislasi/Regulasi (Perundang-Undangan), dan lain-lain.
Ada sejumlah tingkat jenjang dan jenis jalur jabatan struktural yang telah diamanati dan dijalani antara lain : pernah menjadi Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri RI ; pernah menjadi Pejabat Gubernur Gorontalo ; pernah menjadi Pejabat Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) ; kini menjadi Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ; dan kini menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sulsel. Kini juga sedang menjadi Ketua Umum (Ketum) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Pusat atau Nasional.
Institusi dan jajaran Kemendagri RI adalah merupakan salah satu mitra kerja strategis dengan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI. Ada sejumlah materi kerjasama strategis antara Kemendagri RI dengan Komisi 2 DPR-RI. Juga dalam konteks dan dalam kerangka pembahasan sejumlah materi Perundang-Undangan. Terutama berbagai UU yang berintikan dan berkaitan dengan materi mengenai Politik Dalam Negeri ; Politik Pemerintahan dan Kenegaraan ; Politik Kelembagaan dan Instrumen Politik ; Politik Otonomi Daerah ; Politik Ideologi dan Konstitusi ; Politik Lokal dan Kewilayahan ; dan lain-lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun