Polres pelabuhan Belawan saat mengadakan konferensi pers (ist) |
Nusantaramaju.com - Polres Pelabuhan Belawan menggelar konferensi pers akhir tahun 2023 di Aula Wira Satya Polres Pelabuhan Belawan pada Jumat, 29 Desember 2023. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP.
Dalam sambutannya, Kapolres Pelabuhan Belawan menyampaikan laporan kinerja Polres sepanjang tahun 2023. Menurutnya, selama tahun ini, Polres Pelabuhan Belawan telah menangani sebanyak 3.054 kasus konvensional dengan tingkat penyelesaian mencapai 66%, yaitu sebanyak 2.033 kasus berhasil diselesaikan.
Prestasi yang tidak kalah membanggakan adalah penanganan kasus narkoba. Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 263 kasus narkoba dengan melibatkan 298 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan mencakup 614,67 gram shabu, 1.703,17 gram ganja, dan 112 butir ekstasi.
"Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan tindakan preventif serta razia yang intensif," ungkap Kapolres Pelabuhan Belawan.
Dalam paparannya, Kapolres juga memaparkan beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama bulan Desember 2023. Salah satunya adalah kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan satu tersangka berhasil ditangkap. Selain itu, Polres Pelabuhan Belawan juga berhasil membongkar kasus pencurian minyak Pertamina dengan menangkap lima tersangka, termasuk pelaku penadah.
Kapolres mengapresiasi dedikasi dan kerja keras seluruh anggota Polres Pelabuhan Belawan yang telah berkontribusi dalam menegakkan hukum dan memberikan rasa aman kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
Konferensi pers ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi kinerja Polres Pelabuhan Belawan sepanjang tahun 2023 serta menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(P.Sitorus).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berkomentarlah sesuai topik dan menjaga etika sopan-santun